Varian Delta Berkembang di Yogyakarta, Satgas Covid-19 Minta Warga Mematuhi Aturan PPKM Darurat
jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan bahwa varian virus corona B.1.617.2 atau disebut varian delta telah memasuki provinsi ini.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta mengingatkan warga mematuhi seluruh aturan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, termasuk saat Iduladha.
Sebab, adanya perkembangan virus corona varian delta yang menyebabkan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan signifikan sepanjang Juli 2021.
"Sudah ada pernyataan dari Gubernur DIY (Sri Sultan Hamengku Buwono X) bahwa jenis virus yang berkembang di Yogyakarta saat ini adalah varian delta yang tingkat sebarannya lebih cepat dan mudah," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu (18/7).
Kecepatan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan 10 kali lipat sepanjang Juli apabila dibanding bulan sebelumnya.
Rata-rata kenaikan kasus di Yogyakarta setiap hari sekitar 10-30, tetapi pada Juli bisa mencapai 300-400 per hari.
Heroe menjelaskan dengan kondisi tersebut maka masyarakat kembali diingatkan untuk mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M, termasuk aturan PPKM darurat selama pelaksanaan ibadah Iduladha.
Berbagai ketentuan pelaksanaan ibadah Iduladha pun sudah diatur Pemerintah Kota Yogyakarta.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta mengingatkan warga mematuhi seluruh aturan PPKM darurat, termasuk saat Iduladha, mengingat virus corona varian delta sudah masuk Yogyakarta.
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Hadir Konsolidasi PDIP di Yogya, Hasto: Pilkada Momentum Mengubah Peta Politik
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Dedi Budiono: Jangan Pernah Percaya Kalau Ada Orang yang Menjanjikan Diterima Sebagai CPNS
- Belangkon Merah