Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Karantina 10 Hari Dinilai Sudah Tepat
Kamis, 23 Desember 2021 – 18:20 WIB
Bayu pun menyarankan urusan karantina pelaku perjalanan tidak memiliki banyak pengecualian.
Semua elemen bangsa, kecuali presiden dan menteri, seharusnya mengikuti karantina terpusat yang memiliki pengawasan ketat.
"Terutama mereka yang dari negara ditemukan kasus Omicron, kalau bisa mereka karantina terpusat. Cuma beda kalau presiden atau menteri," tutur dia.(ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama menilai tepat keputusan pemerintah yang memutuskan karantina bagi pelaku perjalanan internasional selama 10 hari menyusul beredarnya Covid-19 varian baru, yaitu Omicron.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BKHIT Kepri Musnahkan Barang Tegahan, Tuh Lihat!
- 49 Kg Daging Sapi Tanpa Sertifikat Kesehatan Disita Karantina Papua Barat
- Bea Cukai, Imigrasi & Karantina Berkolaborasi Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan di Lapangan