Vatikan Diguncang Skandal Korupsi, Rekaman Suara Paus Jadi Alat Bukti
jpnn.com, VATIKAN - Sidang kasus korupsi di Vatikan, Kamis, mendengarkan percakapan telepon antara terdakwa utama, Kardinal Angelo Becciu, dan Paus Fransiskus yang direkam secara diam-diam.
Rekaman itu dibuat tanpa sepengetahuan Paus oleh seseorang yang tengah bersama Becciu dalam sebuah kamar pada bulan Juli 2021 sebelum persidangan dimulai dan ketika Paus masih menjalani pemulihan usai dioperasi.
Para wartawan diminta untuk meninggalkan ruang sidang ketika rekaman itu diputar.
Para pengacara yang mendengarkannya mengatakan bahwa Becciu meminta Paus untuk memastikan bahwa pemimpin Gereja Katolik itu telah mengizinkan pembayaran untuk membantu pembebasan seorang biarawati yang diculik di Afrika.
Dalam percakapan itu, kata mereka, Paus tampak bingung dan heran kenapa Becciu meneleponnya.
Mereka juga mengatakan bahwa Paus berkali-kali meminta sang kardinal untuk mengirimkan nota tertulis tentang apa yang dia inginkan.
Pada tahun 2018, Becciu—saat itu merupakan orang ketiga paling berkuasa di Vatikan—menyewa jasa terdakwa lain, Cecilia Marogna, seorang analis keamanan gadungan, untuk membebaskan seorang biarawati Kolombia yang diculik di Mali oleh sebuah kelompok yang dikaitkan dengan Al Qaida.
Marogna (44) menerima 575.000 euro (sekitar Rp 9,4 miliar) dari Sekretariat Negara, departemen paling penting di Vatikan, pada tahun 2018—2019 ketika Becciu masih bekerja di sana.
Rekaman suara Paus Fransiskus diperdengarkan dalam sidang skandal korupsi yang mengguncang vatikan, Kamis (24/11).
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak