Veda Praxis-RS Unpad Gelar Webinar, Bahas Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Sektor Kesehatan
Information Security Expert Veda Praxis Irvan Finaldy menambahkan pentingnya aspek people dalam penerapan UU PDP.
Di Industri Layanan Kesehatan, terdapat beberapa undang-undang yang memberikan jaminan kerahasiaan data pribadi. Selain dilihat dari segi governance, UU PDP juga memerlukan aspek People dalam penerapannya.
Entitas People yang dimaksud adalah tim medis, non medis, teknologi informasi, support, penyedia jasa, pasien, dan juga akademisi.
"Entitas-entitas tersebut mengambil peran dalam penerapan UU PDP, diantaranya membangun budaya kepatuhan, meningkatkan kepercayaan pasien atas pelayanan kesehatan, etika profesional, dan lainnya,” jelas Irvan.
Information Security Expert Veda Praxis Dicky T. Prasetyo, menutup webinar dengan menyoroti peran penting teknologi dalam implementasi UU PDP.
Teknologi memegang peran penting dalam proses implementasi UU PDP.
Dalam merencanakan teknologi keamanan, terdapat beberapa aspek utama yang perlu diperhatikan: Enkripsi data, Identity & Access Management (IAM), Manajemen Kerentanan, Log, dan Keamanan di Cloud Security.
"Melindungi data bukan hanya tugas TI, tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen dari setiap level organisasi. Dengan mengimplementasikan praktik terbaik, organisasi tidak hanya mengurangi risiko, tetapi juga memperkuat kepatuhan regulasi,” ujar Dicky.
Konsultan implementor Perlindungan Data Pribadi (PDP), Veda Praxis berkolaborasi dengan Rumah Sakit Unpad menggelar webinar terbuka pada Kamis (27/6).
- UU PDP Resmi Berlaku, SakuraHR Connect Bahas Cara Melindungi Data Karyawan
- Lalamove Dukung Peningkatan Pemahaman Perlindungan Data Pribadi untuk Pengemudi
- Indonesia Re Bahas Risiko dan Asuransi Siber dalam Hadapi Ancaman Siber
- Veda Praxis dan DIGITS Unpad Ungkap Kesenjangan Implementasi GRC di Indonesia
- Ancaman Siber Meningkat, Grant Thornton Dorong Perlindungan Data Pribadi Bagi Individu
- Tip Menjaga Data Pribadi agar Tidak Disalahgunakan Orang Lain