Velove: Papa akan Berjuang
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Otto Cornelis Kaligis terkejut dan tak terima hukumannya diperberat Mahkamah Agung.
Kaligis akan mengajukan peninjauan kembali agar mendapat hukuman yang lebih adil.
"Pastilah ya, kayaknya akan mengupayakan PK ya," kata Velove Vexia, anak Kaligis di kantor KPK, Kamis (11/8).
Ia mengaku tidak tahu soal teknis pengajuan PK. Termasuk soal bukti baru yang akan diajukan sang papa. Namun, Velove menegaskan, papanya pasti akan berjuang mendapat keadilan.
"Pasti kami akan PK. Papa akan berjuang," ucap Velove.
Ia mengatakan, ayahnya shock karena tidak beritahu ada sidang kasasi di MA. Karenanya, kata Velove, sang papa hanya tahu ketika ada putusan.
"Pihak papa tidak diberitahukan. Malah dibilang sidangnya ditunda, tapi ternyata ada sidang," katanya.
Seperti diketahui, MA menolak kasasi Kaligis. Hukuman pengacara kondang ini diperberat menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
JAKARTA - Pengacara Otto Cornelis Kaligis terkejut dan tak terima hukumannya diperberat Mahkamah Agung. Kaligis akan mengajukan peninjauan kembali
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui