Velove: Papi Langsung Shock
jpnn.com - JAKARTA - Artis Velove Vexia, anak pengacara Otto Cornelis Kaligis mengatakan ayahnya shock karena hukumannya diperberat Mahkamah Agung. Pengacara kondang itu bahkan sudah tahu mengenai putusan kasasi yang ditolak MA.
"Sudah tahu, dari pihak papa sendiri shock," kata Velove di kantor KPK, Kamis (11/8).
Velove menilai hukuman terhadap papanya tidak adil. Sebab, hakim PTUN Medan yang terlibat perkara ini hanya divonis ringan. Ada yang hanya dihukum tiga dan empat tahun saja.
"Aku merasa ada yang tidak pas begitu. Ya sudah aku mohon doanya saja semoga papa sehat," harap Velove.
Seperti diketahui, MA menolak kasasi Kaligis terkait perkara suap hakim PTUN Medan, Rabu (10/8). Bahkan, hukuman Kaligis ditambah. Kaligis dihukum 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Putusan diketok oleh hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar dan anggota Abdul Latief serta Krisna Harahap.
Sebelumnya di tingkat banding, Kaligisi divonis tujuh tahun penjara kerena menyuap hakim Tripeni Cs. (boy/jpnn)
JAKARTA - Artis Velove Vexia, anak pengacara Otto Cornelis Kaligis mengatakan ayahnya shock karena hukumannya diperberat Mahkamah Agung. Pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui