Venna Melinda: Bismillah, Mohon Doanya
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda menyampaikan curahan hati setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.
Dia berdoa agar dirinya selalu diberi kekuatan dalam menghadapi kasus tersebut.
"Bismillah. Mohon doanya selalu nggih. Matur suwun," ungkap Venna Melinda melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (3/5).
Adapun Ferry Irawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada Rabu (3/5).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Ferry Irawan.
Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Lapas Kediri.
Aktris Venna Melinda menyampaikan curahan hati setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.
- Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan: Saya Ingin Hidup Tenang
- Tanggapan Ferry Irawan Setelah Resmi Cerai dari Venna Melinda
- Setelah Proses Panjang, Venna Melinda Akhirnya Cerai dari Ferry Irawan
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan
- Segera Bercerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda: Alhamdulillah Proses Panjang
- Soal Jodoh Anak-anaknya, Venna Melinda Bilang Begini