Venna Melinda dan Ivan Akan Bicara Berdua
jpnn.com - JAKARTA - Venna Melinda dan Ivan Fadilla menjalani sidang mediasi terkait harta gono-gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/3). Kuasa hukum Ivan, Petrus Bala Pettyona menyatakan, persidangan akan dilanjutkan pada Jumat (11/3).
Petrus menyatakan, Ivan dan Venna tidak akan didampingi kuasa hukum. Keduanya, lanjut dia, akan berbicara empat mata.
"Kedua belah pihak diminta untuk hadir lagi jam 09.00 WIB untuk head to head. Mereka berdua saja yang boleh berbicara. Kami sebagai kuasa hukum tidak usah ikut dulu," kata Petrus usai persidangan.
Dalam persidangan hari ini, sambung Petrus, pihak Ivan mengajukan perdamaian dengan usulan. Yakni harta bersama dijual dan dibagi dua. Hal ini didasarkan pada perjanjian pisah harta.
"Dinyatakan bahwa harta yang diperoleh oleh suami adalah harta bersama. Sementara, harta yang diperoleh istri dalam hal ini Bu Venna adalah harta dia. Kami menuntut di sini perolehan Pak Ivan yaitu rumah dan mobil yang ditetapkan pengadilan agama sebagai harta bersama," ungkap Petrus.
Seperti diberitakan, pokok yang menjadi sengketa adalah rumah yang berada di Jalan Paso, Jakarta Selatan seharga Rp 6 miliar dan mobil Alphard yang dibeli senilai Rp 900 juta.
Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, harta gono-gini harus dibagi rata. Namun, Venna mengajukan peninjauan kembali dan menang. Alhasil, rumah dan mobil menjadi hak anggota DPR tersebut. (gil/jpnn)
- Dukungan Mengalir, Ammar Zoni Kini Senang Dikunjungi Sahabat
- NIKI Umumkan Jadwal Tur Asia, Gelar 2 Konser di Jakarta
- Edward Akbar Kembali Bantah Lakukan Penyekapan Terhadap Kimberly Ryder
- Sepekan Menjelang Joyland Festival Jakarta 2024, Berikut Daftar Harga Tiket
- 3 Artis Terheboh: Denny Sumargo Mengaku Angkuh, Reza Terlibat Penipuan Berlian?
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi