Venna Melinda dan Ivan Akan Bicara Berdua

jpnn.com - JAKARTA - Venna Melinda dan Ivan Fadilla menjalani sidang mediasi terkait harta gono-gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/3). Kuasa hukum Ivan, Petrus Bala Pettyona menyatakan, persidangan akan dilanjutkan pada Jumat (11/3).
Petrus menyatakan, Ivan dan Venna tidak akan didampingi kuasa hukum. Keduanya, lanjut dia, akan berbicara empat mata.
"Kedua belah pihak diminta untuk hadir lagi jam 09.00 WIB untuk head to head. Mereka berdua saja yang boleh berbicara. Kami sebagai kuasa hukum tidak usah ikut dulu," kata Petrus usai persidangan.
Dalam persidangan hari ini, sambung Petrus, pihak Ivan mengajukan perdamaian dengan usulan. Yakni harta bersama dijual dan dibagi dua. Hal ini didasarkan pada perjanjian pisah harta.
"Dinyatakan bahwa harta yang diperoleh oleh suami adalah harta bersama. Sementara, harta yang diperoleh istri dalam hal ini Bu Venna adalah harta dia. Kami menuntut di sini perolehan Pak Ivan yaitu rumah dan mobil yang ditetapkan pengadilan agama sebagai harta bersama," ungkap Petrus.
Seperti diberitakan, pokok yang menjadi sengketa adalah rumah yang berada di Jalan Paso, Jakarta Selatan seharga Rp 6 miliar dan mobil Alphard yang dibeli senilai Rp 900 juta.
Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, harta gono-gini harus dibagi rata. Namun, Venna mengajukan peninjauan kembali dan menang. Alhasil, rumah dan mobil menjadi hak anggota DPR tersebut. (gil/jpnn)
- Bintangi Film La Tahzan, Ariel Tatum Bercerita Begini
- Pernyataan PFN Setelah Ifan Seventeen Jadi Direktur Utama
- 29 Musikus Ajukan Permohonan Uji Materiel UU Hak Cipta ke MK, Ariel Hingga Vidi Aldiano
- Sebut Wendi Cagur Sudah Membaik, Ayu Ting Ting: Butuh Istirahat Dahulu
- Wendi Cagur Diizinkan Pulang dari RS, Istri: Alhamdulillah, Terima Kasih Atas Semua Doanya
- Iis Dahlia Ungkap Doa saat Umrah di Makkah