Venna Melinda Diduga Alami KDRT, Polisi Periksa 4 Saksi
jpnn.com, SURABAYA -
Aktris Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hingga kini, polisi sudah memeriksa empat orang saksi. Sementara itu, Ferry masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan masih terus mendalami kasus tersebut hingga beberapa waktu ke depan.
"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri ini sudah ada sekitar 4 saksi yang diperiksa di sana," kata Kombes Dirmanto, Senin (9/1).
Dia mengungkapkan kasus terjadi di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Kala tu, Venna dan Ferry terlibat adu mulut.
"Kemudian, dilakukan pelaporan oleh yang bersangkutan ke Polres kota Kediri," ungkapnya.
Sebelumnya, Venna Melinda mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Hingga kini, polisi sudah memeriksa empat orang saksi terkait pelaporan Venna Melina yang diduga mengalami KDRT.
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan: Saya Ingin Hidup Tenang
- Tanggapan Ferry Irawan Setelah Resmi Cerai dari Venna Melinda
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Setelah Proses Panjang, Venna Melinda Akhirnya Cerai dari Ferry Irawan
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan