Venna Melinda Ganti Kuasa Hukum
Senin, 15 April 2013 – 13:57 WIB
JAKARTA - Aktris dan politisi Venna Melinda akhirnya menghadiri sidang cerainya dengan suaminya, Ivan Fadilla di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (15/4). Namun, sidang tersebut ditunda karena Venna mengganti kuasa hukumnya. Dengan menunjuk kuasa hukum yang baru, mantan Puteri Indonesia itu kini tengah memperjuangkan hak asuh anak meski sebelumnya tak menuntut hak asuh anak. Dewi memastikan, kliennya akan memperjuangkan sekuat tenaga mendapat hak asuh kedua anaknya.
Awalnya ditangani Lelyana Santosa, dan kini Venna memberikan kuasa kepada Kemala Dewi Nudirman. Sidang pun akan dilanjutkan pada 29 April mendatang.
"Hari ini kita mendaftarkan surat kuasa baru. Kita minta penundaan, sidang ditunda sampai 29 April. Hari ini hanya kita minta penundaan," kata kuasa hukum Venna, Kemala Dewi ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (15/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Aktris dan politisi Venna Melinda akhirnya menghadiri sidang cerainya dengan suaminya, Ivan Fadilla di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan,
BERITA TERKAIT
- Rizky Febian Bersyukur Bisa Bawa Mahalini untuk Umrah Pertama Kali
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Al Ghazali Bicara Adegan Panas dengan Zsazsa Utari di Scandal 3
- Nikita Mirzani Akhirnya Sampaikan Pesan Mengharukan untuk Lolly
- Bank Mandiri Hadirkan Konser Super Diva di Indonesia Arena GBK
- Bersama Lego, Serial Animasi Bluey Hadirkan Set Mainan