Vento Si Pencabul Anak Temannya Dituntut 8 Tahun Penjara
Sabtu, 30 November 2019 – 23:53 WIB

Terdakwa pencabulan usia menjalani sidang tuntutan di PN Kelas IA Tanjungkarang, Jumat (29/11). FOTO IST. FOR RADARLAMPUNG.CO.ID
“Merasa ada yang janggal, ayah korban pun mendesak anaknya tersebut untuk berkata jujur apa yang terjadi terhadap dirinya. Setelah didesak korban pun menceritakan bahwa telah diperkosa oleh terdakwa, tidak lama itu ayah korban pun langsung melaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya. (ang/sur)
Vento, 32, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial JL, 9, tertunduk lesu saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandrawati Rezki Prastuti yang menuntutnya dihukum 8 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi