Vento Si Pencabul Anak Temannya Dituntut 8 Tahun Penjara
Sabtu, 30 November 2019 – 23:53 WIB
“Merasa ada yang janggal, ayah korban pun mendesak anaknya tersebut untuk berkata jujur apa yang terjadi terhadap dirinya. Setelah didesak korban pun menceritakan bahwa telah diperkosa oleh terdakwa, tidak lama itu ayah korban pun langsung melaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya. (ang/sur)
Vento, 32, terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial JL, 9, tertunduk lesu saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandrawati Rezki Prastuti yang menuntutnya dihukum 8 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat