Veri Anggrijono: Kami Akan Tindak Penjual Barang Ilegal
Rabu, 30 Maret 2022 – 22:33 WIB

Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono saat pemusnahan barang ilegal di Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Kami akan mencabut izin bagi pelaku usaha yang menjual produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah dia.
Pria kelahiran Jakarta 11 Juni 1964 itu mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah intens melakukan pengawasan terhadap peredaran barang yang merugikan negara.
"Contohnya sekarang kami terus melakukan pencegahan dan memberantas berbagai jenis kejahatan maupun pelanggaran," terangnya.
Sebelumnya, anak buah Mendag Lutfi melakukan pemusnahan berbagai jenis barang ilegal hasil sitaan di Kota Makassar.
Pihak DJPKTN tidak tanggung-tanggung akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang menjual barang yang tidak memiliki standar nasional.
BERITA TERKAIT
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Deklarasikan Gerakan Indonesia Cerah, Febri Wahyuni Sabran Optimistis Mampu Hadapi Perang Dagang Global