Verifikasi dan Validasi Belum Jamin Status CPNS
Jumat, 24 September 2010 – 16:17 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan verifikasi dan validasi yang akan dimulai awal Oktober mendatang, bukan jaminan bahwa honorer akan langsung jadi CPNS. Verifikasi dan validasi, menurut Deputi Pengendalian Kepegawaian sekaligus Ketua Tim Kerja Pendataan, Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer, Bambang Chrisnadi, hanya menghasilkan opsi memenuhi kriteria (MK), atau tidak memenuhi kriteria (TMK).
"Kalau MK, honorernya bisa mengikuti pemberkasan sebagai CPNS. Sedangkan TMK berarti tidak dapat diangkat menjadi CPNS," ungkap Bambang yang dihubungi Jumat (24/9).
Dijelaskan Bambang, keputusan status MK atau TMK merupakan syarat akumulatif dari dua instansi, yakni BKN dan BPKP. Apabila salah satu instansi menyatakan TMK, maka proses tidak bisa dilanjutkan, dan keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.
"Makanya saat tim yang terdiri dari instansi BKN, BPKP, BPS, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi turun, akan dicek benar-benar validitasnya," tambahnya.
JAKARTA - Pelaksanaan verifikasi dan validasi yang akan dimulai awal Oktober mendatang, bukan jaminan bahwa honorer akan langsung jadi CPNS. Verifikasi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian