Verifikasi dan Validasi Belum Jamin Status CPNS
Jumat, 24 September 2010 – 16:17 WIB
Dikatakan lagi, dalam proses verifikasi dan validasi nanti, setiap inspektur dan kepala biro instansi terkait diharuskan menandatangani berita acara usai pemeriksaan. Ini sebagai tanda bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi benar-benar dilaksanakan.
Namun demikian, kata Bambang lagi, kedua pejabat tersebut tidak ikut bertanggung jawab atas hasil pemeriksaan. "Akuntabilitas hasil verifikasi dan validasi ada pada tim," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pelaksanaan verifikasi dan validasi yang akan dimulai awal Oktober mendatang, bukan jaminan bahwa honorer akan langsung jadi CPNS. Verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat