Verifikasi Data Honorer K2 Diberi Waktu Dua Bulan
Jumat, 07 Maret 2014 – 09:18 WIB
“Persoalan jawaban bagaimana-bagaimana, itu tergantung Bupati Subang. Kalau hasil verifikasi memuaskan, maka tidak akan dilanjutkan (hak angket). Tapi kalau tidak memuaskan, maka kita akan membuat hak angket,” pungkas Beni. (bds/din)
SUBANG – DPRD Subang memberikan tenggang waktu dua bulan kepada pemkab untuk melakukan verifikasi data honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang di Banjaran, Evakuasi Sempat Terkendala
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu