Verifikasi Data Honorer K2 Diberi Waktu Dua Bulan
Jumat, 07 Maret 2014 – 09:18 WIB
“Persoalan jawaban bagaimana-bagaimana, itu tergantung Bupati Subang. Kalau hasil verifikasi memuaskan, maka tidak akan dilanjutkan (hak angket). Tapi kalau tidak memuaskan, maka kita akan membuat hak angket,” pungkas Beni. (bds/din)
SUBANG – DPRD Subang memberikan tenggang waktu dua bulan kepada pemkab untuk melakukan verifikasi data honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal