Verifikasi dengan Swafoto Bersama Kartu Identitas: Seberapa Aman dan Bisa Diandalkan?

"Jadi pastikan semua data pribadi kita yang sensitif itu kita masukkan ke instansi yang kita tahu reputasinya, lebih bagus lagi jika mereka sudah mendeclare bahwa mereka akan menjaga keamanan data ... harus berhati-hati karena banyak phising, website yang palsu tapi tampilannya menyerupai yang asli."
Ruby berharap, keresahan warga seperti saya terkait keamanan dan perlindungan data pribadi ini akan mereda dengan diberlakukannya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Karena semuanya diatur di sana, misalnya bagaimana seharusnya instansi menjaga, memproses. dan menghapus data pribadi yang diberikan user, termasuk sanksi denda yang dihitung dari pendapatan platform ... kalau ini sudah diberlakukan, kekhawatiran warga akan berkurang dan platform akan semakin mature."
Undang-undang yang diterbitkan tahun 2022 ini masih belum bisa dijalankan sepenuhnya sekarang karena masih dalam dua tahun masa sosialisasi dan belum terbentuknya Komisi PDP sebagai regulator sesuai amanah undang-undang itu.
Apakah cuma saya yang khawatir ketika diminta berfoto memegang KTP? Praktik ini bukan saja lumrah di Indonesia, tapi juga telah terlembaga, menjadi tahapan tanpa alternatif lain saat mengurus berbagai hal, mulai dari bank hingga provider telepon
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana