Verifikasi Faktual 12 Parpol Tetap Berjalan

Verifikasi Faktual 12 Parpol Tetap Berjalan
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan KPU menggunakan metode sampling untuk mengefektifkan waktu verifikasi faktual terhadap 12 parpol nantinya.

"Mau tidak mau verifikasi dengan cara sampling atau teleconfrence sangat memungkinkan untuk dilakukan. Diambil sampling dari beberapa daerah dari satu provinsi," kata Yusril.(gir/jpnn)


Verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 harus diumumkan 14 bulan sebelum pemungutan suara dilakukan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News