Verifikasi Parpol Baru Dipertanyakan
Komisi II Segera Panggil Kemenkumham
Rabu, 16 November 2011 – 05:29 WIB
JAKARTA - Verifikasi partai politik baru menyisakan sejumlah persoalan. Selain persoalan tahapan waktu, pengumuman bertahap yang dilakukan Kementrian hukum dan HAM beberapa waktu lalu, dianggap aneh. Karenanya, Komisi II sudah merancang akan segera memangil Menkum HAM Amir Syamsuddin dalam waktu dekat. Diantara anggota komisi II yang mempersoalkan proses verifikasi parpol baru untuk mendapat badan hukum oleh kemenkum HAM adalah A. Malik Haramain. Politisi asal PKB ini menyatakan, kalau pihaknya menyimpan tanda tanya besar atas alasan kemenkum HAM masih memberikan waktubagi parpol baru selain Nasdem untuk melengkapi persyaratan.
"Waktu pastinya belum kami pastikan, tapi kami sudah sepakat pemanggilan ini perlu," ujar Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (15/11). Dia menyatakan, ada sejumlah hal yang perlu dimintakan langsung penjelasan.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, kalau ada beberapa rekan-rekannya di Komisi II yang menyatakan belum bisa memahami sejumlah kebijakan yang diambil kemenkum HAM. Terutama, terkait pengumuman parpol baru lolos verifikasi, terakhir. "Kami nantinya bukan akan mencari salah atau benar, tapi bagaimanapun mereka kan yang bertanggung jawab terhadap tahapan pemilu sekarang ini," kata Ganjar.
Baca Juga:
JAKARTA - Verifikasi partai politik baru menyisakan sejumlah persoalan. Selain persoalan tahapan waktu, pengumuman bertahap yang dilakukan Kementrian
BERITA TERKAIT
- Pramono: Saya Sudah Dukung Persija Sejak 2001, Boleh Dicek
- Komentari Foto Ridwan Kamil Saat Acara Bersama Gen Z, Pramono: Kang, Fight!
- Hendrar Prihadi Ibaratkan Pilgub Jateng 2024 sebagai Pertandingan Sengit
- Cawagub Sumsel Riezky Aprilia Balik Kampung, Minta Restu Warga dan Ziarah Makam Zamzami Ahmad
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu