Verifikasi Parpol Pakai Data Kecamatan Terbaru
Mendagri Minta Gubernur Update Jumlahnya
Kamis, 20 September 2012 – 07:18 WIB

Verifikasi Parpol Pakai Data Kecamatan Terbaru
JAKARTA - Proses verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 akan menggunakan data kecamatan yang terbaru. Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, dirinya telah meminta para gubernur untuk mengirimkan data terakhir penambahan jumlah kecamatan.
"Kami membantu KPU dalam memberikan data. Saya minta provinsi mengirim data terakhir penambahan kecamatan yang belum dilaporkan ke Kemendagri," katanya di kompleks Istana Presiden kemarin (19/9).
Dia menjelaskan, penambahan kecamatan dibuat melalui peraturan daerah (perda). Karena itu, Kemendagri meminta update jika ada pemekaran kecamatan yang masih tertinggal atau belum dilaporkan. "Saya minta ke semua daerah," ujar Gamawan.
Data terbaru tersebut akan diserahkan ke KPU untuk verifikasi parpol, khususnya kepengurusan di kecamatan. Rencananya, data itu diserahkan ke KPU awal pekan depan. "KPU akan memakai data ini untuk (melihat) ukuran apakah satu partai memenuhi syarat 75 persen atau 50 persen," terang mantan gubernur Sumbar tersebut.
JAKARTA - Proses verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 akan menggunakan data kecamatan yang terbaru. Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan,
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk