Verifikasi Parpol Pakai Data Kecamatan Terbaru
Mendagri Minta Gubernur Update Jumlahnya
Kamis, 20 September 2012 – 07:18 WIB

Verifikasi Parpol Pakai Data Kecamatan Terbaru
Menurut dia, data itu akan sangat berpengaruh. Contohnya, jika jumlahnya ditentukan 6.234 kecamatan berdasar data yang lama, ternyata ada perda baru terkait dengan pemekaran kecamatan itu yang tidak dilaporkan dalam waktu dua tahun terakhir.
Baca Juga:
Misalnya, aturan mensyaratkan bahwa partai diakui untuk nasional jika memiliki 75 persen kepengurusan di provinsi dan 50 persen di kabupaten/kota. "Nah, berapa ukuran kabupaten/kota itu? Kalau salah angka, salah juga persentasenya," jelas Gamawan.
Sementara itu, terkait dengan update data yang lain, dia menyatakan hal tersebut akan dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara, yakni enam bulan sebelum hari H. Misalnya, jumlah penduduk atau daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). (fal/c5/agm)
JAKARTA - Proses verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 akan menggunakan data kecamatan yang terbaru. Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk