Verifikasi Tenaga Honorer Jalan Terus
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 20:42 WIB
JAKARTA - Proses verifikasi dan validasi tenaga honorer tertinggal sudah mulai dilaksanakan sejak 11 Oktober lalu. Namun ternyata, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tenaga Honorer hingga saat ini belum ada. Artinya, pelaksanaan verifikasi dan validasi belum memiliki payung hukumnya.
Meski demikian, Sekretaris Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Tasdik Kinanto menegaskan bahwa proses itu tetap bisa dilakukan. Terlebih lagi, proses itu sudah disetujui DPR RI.
Baca Juga:
"Dasar pelaksanaannya masih menggunakan surat edaran Menneg PAN&RB. Kalau menunggu RPP-nya ada, kapan kita bisa mulai mendata? Sementara masalah honorer tertinggal harus diselesaikan 2010 ini," kata Tasdik pada JPNN, Sabtu (23/10).
Ditanya posisi RPP tersebut, Tasdik mengatakan bahwa draftnya sudah disiapkan dan tinggal menunggu persetujuan presiden. Lebih lanjut dikatakan, kegiatan penyelesaian tenaga honorer kategori I telah dilaksanakan pada tahun 2010.
JAKARTA - Proses verifikasi dan validasi tenaga honorer tertinggal sudah mulai dilaksanakan sejak 11 Oktober lalu. Namun ternyata, Rancangan Peraturan
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal