Veronica Ikhlas Ahok Dipenjara Dua Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan terpukul atas vonis hukuman dua tahun penjara yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada suaminya.
Namun, Veronica merasa ikhlas dan mengaku tegar menghadapinya. Hal ini disampaikan penasihat hukum Ahok yaitu Sirra Prayuna. "Bu Vero mengerti dan memahami juga," kata Sirra saat dihubungi, Rabu (10/5).
Sirra melanjutkan, Veronica sampai saat ini masih menemani Ahok. Veronica mendampingi Ahok sejak di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur sampai dipindahkan ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Lebih lanjut kata Sirra, Ahok sampai saat ini tidak menginginkan bertemu dengan siapa pun. Kecuali, kata dia, keluarga terdekat mantan Bupati Belitung Timur itu. "Pak Ahok membutuhkan waktu untuk beristirahat," kata dia. (mg4/jpnn)
Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan terpukul atas vonis hukuman dua tahun penjara yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok