Veronica Ikhlas Ahok Dipenjara Dua Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan terpukul atas vonis hukuman dua tahun penjara yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada suaminya.
Namun, Veronica merasa ikhlas dan mengaku tegar menghadapinya. Hal ini disampaikan penasihat hukum Ahok yaitu Sirra Prayuna. "Bu Vero mengerti dan memahami juga," kata Sirra saat dihubungi, Rabu (10/5).
Sirra melanjutkan, Veronica sampai saat ini masih menemani Ahok. Veronica mendampingi Ahok sejak di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur sampai dipindahkan ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Lebih lanjut kata Sirra, Ahok sampai saat ini tidak menginginkan bertemu dengan siapa pun. Kecuali, kata dia, keluarga terdekat mantan Bupati Belitung Timur itu. "Pak Ahok membutuhkan waktu untuk beristirahat," kata dia. (mg4/jpnn)
Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan terpukul atas vonis hukuman dua tahun penjara yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah