Veronica Tan Titip Surat untuk Majelis Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Veronica Tan menyerahkan secarik surat kepada penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama untuk diserahkan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat tersebut pun sudah diserahkan kepada majelis hakim dalam sidang gugatan cerai yang diajukan Ahok terhadap istrinya, dengan agenda mediasi, Rabu (31/1).
Fifi Lety Indra selaku kuasa hukum Ahok mengatakan, inti isi surat tersebut menyerahkan sepenuhnya sidang perceraiannya kepada hakim.
"Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai. Dia meminta semua keputusan kepada hakim," kata Fifi di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Menurut Fifi yang merupakan adik kandung Ahok itu, Vero juga tidak ingin menunjuk penasihat hukum untuk menyampaikan pembelaan. Vero, kata Fifi, juga menolak untuk hadir dalam persidangan.
Sebelumnya, sidang perdana perceraian Ahok dengan Vero dengan agenda mediasi bergulir di PN Jakarta Utara, Rabu (31/1).
Sidang hanya berjalan tujuh menit dan ditunda sampai Rabu (7/2) pekan depan.
Majelis menunda sidang tersebut karena Ahok dan Vero tidak hadir dalam agenda mediasi ini. (tan/jpnn)
Veronica Tan tidak hadir dalam sidang gugatan cerai yang diajukan suaminya, Ahok. Vero hanya titip surat untuk majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Veronica Tan: Perempuan Mandiri Berani Speak Up
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu