Veronika Sukur Ditahan, Kasusnya Konon Merugikan Negara hingga Rp 1,3 Triliun

Veronika Sukur Ditahan, Kasusnya Konon Merugikan Negara hingga Rp 1,3 Triliun
Salah satu tersangka saat memasuki ruangan penyidikan tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa (19/1/2021) (Antara/ Benny Jahang)

"Dua hotel itu sudah disita sebagai barang bukti oleh penyidik," katanya.

Dalam kasus ini penyidik juga menjerat Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla sebagai tersangka, namun dia belum ditahan karena menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.

Dari pantauan di Kantor Kejati NTT pada Selasa malam, sejumlah tersangka masih diperiksa oleh penyidik.

Salah satu tersangka Teresia yang berprofesi sebagai notaris di Labuan Bajo sempat menemui orang tuanya yang sejak siang terus menunggu jalannya pemeriksaan.

"Bapa harus kuat. Saya ikuti proses ini dengan tegar karena saya tahu proses yang saya lakukan adalah benar sesuai aturan," tegas Teresia mencoba menguatkan sang ayah.(antara/jpnn)

Veronica Sukur merupakan satu dari 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset pemerintah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News