Versi Bareskrim: Inilah Bukti Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Tembak Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat soal anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) menyerang anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari pukul 00.50 WIB.
Bareskrim mengantongi bukti tersebut setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) memeriksa jenazah laskar yang sebelumnya mengawal M Rizieq Shihab itu.
Sigit mengungkapkan, pada tangan salah satu anggota laskar FPI terdapat jelaga dari bekas tembakan senjata api.
“Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas,” ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).
Listyo pun berani menyimpulkan insiden berdarah itu lantaran diawali serangan terhadap anggota Polda Metro Jaya. “Yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya," tegasnya.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan laskar FPI juga membawa senjata api dan senjata tajam. "Terkait hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta ditemukan senjata api dan senjata tajam di lokasi,” sebutnya.
Listyo menambahkan, Bareskrim menggunakan metode scientific crime investigation (CSI) dalam mengusut kasus itu. Selain itu, Listyo juga menggandeng Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
“Pengusutan ini melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri. Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dari rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” beber Listyo.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya menggunakan metode scientific crime investigation (CSI) dalam mengusut kasus tewasnya enam laskar FPI.
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya