Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka

Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah narasi yang menyebut Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dibahas dengan terburu-buru.

Dia berkata demikian dalam konferensi pers bersama pimpinan Komisi I DPR RI seperti Utut Adianto dan Budi Djiwandono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).

"Tidak ada mengebut dalam RUU TNI," kata legislator Fraksi Gerindra itu, Senin.

Sebab, kata Dasco, pembahasan RUU TNI sudah dilaksanakan selama beberapa bulan dan mengundang sejumlah pihak berpartisipasi menyampaikan masukan.

"Kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," kata legislator Dapil III Banten itu.

Dasco juga membantah anggapan yang menyebut pembahasan RUU TNI dilakukan diam-diam karena rapat pernah dilaksanakan di hotel.

Menurutnya, pembahasan RUU TNI justru dibuat terbuka, termasuk ketika Komisi I mendiskusikan rancangan aturan di hotel.

"Boleh dilihat di agenda rapatnya itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada," katanya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dibahas dengan terbuka dan hati-hati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News