Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah narasi yang menyebut Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dibahas dengan terburu-buru.
Dia berkata demikian dalam konferensi pers bersama pimpinan Komisi I DPR RI seperti Utut Adianto dan Budi Djiwandono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
"Tidak ada mengebut dalam RUU TNI," kata legislator Fraksi Gerindra itu, Senin.
Sebab, kata Dasco, pembahasan RUU TNI sudah dilaksanakan selama beberapa bulan dan mengundang sejumlah pihak berpartisipasi menyampaikan masukan.
"Kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," kata legislator Dapil III Banten itu.
Dasco juga membantah anggapan yang menyebut pembahasan RUU TNI dilakukan diam-diam karena rapat pernah dilaksanakan di hotel.
Menurutnya, pembahasan RUU TNI justru dibuat terbuka, termasuk ketika Komisi I mendiskusikan rancangan aturan di hotel.
"Boleh dilihat di agenda rapatnya itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dibahas dengan terbuka dan hati-hati.
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur
- Dasco Sebut Revisi UU TNI Cuma Bahas 3 Hal, Satunya soal Usia Pensiun Prajurit
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir