Versi DPD, Pilkada Berpotensi Hemat Anggaran Hingga Rp 2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD Abdul Kholik menyatakan pembengkakan anggaran pilkada bisa dihindari jika penyelenggaraannya tidak dipaksakan di era pandemi.
Kholik menjelaskan bahwa dalam skema pilkada yang dibahas di DPD, pilihan waktunya lebih tepat di tahun 2021.
Tahapan dimulai pada Oktober 2020, dan pencoblosan pada Maret 2021.
Ada pula opsi pilkada diselenggarakan pada September 2021 dengan awal tahapan Maret 2021.
"Diperkirakan suasana-suasana pandemi lebih terkendali, dan kemungkinan vaksin sudah mulai tersedia pada tahun depan," kata dia dalam siaran pers, Selasa (9/6).
Ia berpendapat penyelenggaraan pilkada pada 2021 akan memberikan waktu yang cukup untuk persiapan termasuk dengan menggunakan skema pandemi.
Jangka waktu persiapan yang cukup memungkinkan untuk dilakukan berbagai perbaikan tahapan pilkada, terutama yang berisiko tinggi karena mengharuskan pertemuan langsung.
"Terbuka peluang untuk menyederhanakan tahapan demi keamanan dan peningkatan kualitas pilkada serta penghematan biaya," ujarnya.
Penyelenggaraan pilkada di era pandemi rencananya akan mulai bergulir mulai pertengahan Juni 2020.
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau