Versi KPK Hanya 5 Penyidik yang Mundur
Kamis, 01 November 2012 – 19:37 WIB

Versi KPK Hanya 5 Penyidik yang Mundur
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemberitaan seputar mundurnya delapan penyidik Polri di KPK. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi hanya lima penyidik yang mengundurkan diri dan berniat kembali ke instansi Polri.
"Ada lima penyidik yang ajukan pengunduran diri. Mereka rata-rata sudah di KPK empat tahun," ujar Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).
Baca Juga:
Lima penyidik itu adalah Hendi K, Rizki A, Yudhistira M, Irfan R dan Popon K. Johan membantah alasan pengunduran diri pada penyidik karena sudah tak betah dengan situasi di KPK. Menurutnya, alasan mereka murni karena ingin kembali ke institusi yang membesarkan mereka yaitu Kepolisian RI.
"Seperti yang tadi saya sampaikan itu kan masa tugasnya 4 tahun. Ini tidak berkaitan dengan masa tugas. Ini kembali ke institusi awal untuk mengembangkan karir," sambung Johan.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemberitaan seputar mundurnya delapan penyidik Polri di KPK. Menurut Juru Bicara KPK,
BERITA TERKAIT
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang