Versi KPK Hanya 5 Penyidik yang Mundur

Versi KPK Hanya 5 Penyidik yang Mundur
Versi KPK Hanya 5 Penyidik yang Mundur
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemberitaan seputar mundurnya delapan penyidik Polri di KPK. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi hanya lima penyidik yang mengundurkan diri dan berniat kembali ke instansi Polri.

"Ada lima penyidik yang ajukan pengunduran diri. Mereka rata-rata sudah di KPK empat tahun," ujar Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Lima penyidik itu adalah Hendi K, Rizki A, Yudhistira M, Irfan R dan Popon K. Johan membantah alasan pengunduran diri pada penyidik karena sudah tak betah dengan situasi di KPK. Menurutnya, alasan mereka murni karena ingin kembali ke institusi yang membesarkan mereka yaitu Kepolisian RI.

"Seperti yang tadi saya sampaikan itu kan masa tugasnya 4 tahun. Ini tidak berkaitan dengan masa tugas. Ini kembali ke institusi awal untuk mengembangkan karir," sambung Johan.

 

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemberitaan seputar mundurnya delapan penyidik Polri di KPK. Menurut Juru Bicara KPK,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News