Versi KPK Hanya 5 Penyidik yang Mundur
Kamis, 01 November 2012 – 19:37 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemberitaan seputar mundurnya delapan penyidik Polri di KPK. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi hanya lima penyidik yang mengundurkan diri dan berniat kembali ke instansi Polri.
"Ada lima penyidik yang ajukan pengunduran diri. Mereka rata-rata sudah di KPK empat tahun," ujar Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).
Baca Juga:
Lima penyidik itu adalah Hendi K, Rizki A, Yudhistira M, Irfan R dan Popon K. Johan membantah alasan pengunduran diri pada penyidik karena sudah tak betah dengan situasi di KPK. Menurutnya, alasan mereka murni karena ingin kembali ke institusi yang membesarkan mereka yaitu Kepolisian RI.
"Seperti yang tadi saya sampaikan itu kan masa tugasnya 4 tahun. Ini tidak berkaitan dengan masa tugas. Ini kembali ke institusi awal untuk mengembangkan karir," sambung Johan.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemberitaan seputar mundurnya delapan penyidik Polri di KPK. Menurut Juru Bicara KPK,
BERITA TERKAIT
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten