Versi KPK Hanya 5 Penyidik yang Mundur
Kamis, 01 November 2012 – 19:37 WIB
Menurut Johan tak ada tekanan dari pihak lain pada para penyidik ini sehingga mereka ingin mengundurkan diri. Keputusan itu berangkat dari keinginan pribadi lima penyidik.
Baca Juga:
Sebelumnya beredar kabar penyidik yang mengundurkan diri berjumlah delapan orang. Mereka adalah AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahwan. Hendy Kurniawan sempat mengkalrifikasi, bahwa hanya tujuh penyidik yang mengundurkan diri. (flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pemberitaan seputar mundurnya delapan penyidik Polri di KPK. Menurut Juru Bicara KPK,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku