Versi KPK, Nunun Tidak Pingsan
Selasa, 13 Desember 2011 – 00:49 WIB
“Langkah cepat ini dilakukan tentu kita sangat berkepentingan dengan kesehatan dan keselamatan ibu N. Karena itu langsung memanggil ambulance dan membawa ibu N ke rumah sakit," ujarnya.
Johan juga menyebutkan, keputusan memeriksa tersangka cek pelawat itu, karena sesaat sebelum diperiksa di kantor KPK, dia (Nunun) sudah sempat diperiksa di rutan. “Kondisinya saat itu memungkinkan dilakukan pemeriksaan, karena itu kita bawa ke gedung KPK,” aku Johan.
Pernyataan ini, jelas berbeda dengan pernyataan kuasa hukum tersangka, Ina Rahman. Ina menyebutkan, Nunun jatuh pingsan. Saat pingsan belum masuk pada pemeriksaan. Nunun blackout sebelum masuk ruang pemeriksaan. “Turun dari mobil langsung blackout, belum sampai ke ruang pemeriksaan. Jadi, tidak berhubungan dengan tekanan pemeriksaan penyidik. Belum diperiksa,” kata Ina, saat Nunun mendapat perawatan di RS MMC. (fir/jpnn)
JAKARTA — Tersangka Nunun Nurbaetie, tidak pingsan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers