Versi KPK, Nunun Tidak Pingsan

Versi KPK, Nunun Tidak Pingsan
Versi KPK, Nunun Tidak Pingsan
“Langkah cepat ini dilakukan tentu kita sangat berkepentingan dengan kesehatan dan keselamatan ibu N. Karena itu langsung memanggil ambulance dan membawa ibu N ke rumah sakit," ujarnya.

Johan juga menyebutkan, keputusan memeriksa tersangka cek pelawat itu, karena sesaat sebelum diperiksa di kantor KPK, dia (Nunun) sudah sempat diperiksa di rutan. “Kondisinya saat itu memungkinkan dilakukan pemeriksaan, karena itu kita bawa ke gedung KPK,” aku Johan.

Pernyataan ini, jelas berbeda dengan pernyataan kuasa hukum tersangka, Ina Rahman. Ina menyebutkan, Nunun jatuh pingsan. Saat pingsan belum masuk pada pemeriksaan. Nunun blackout sebelum masuk ruang pemeriksaan. “Turun dari mobil langsung blackout, belum sampai ke ruang pemeriksaan. Jadi, tidak berhubungan dengan tekanan pemeriksaan penyidik. Belum diperiksa,” kata Ina, saat Nunun mendapat perawatan di RS MMC. (fir/jpnn)


JAKARTA — Tersangka Nunun Nurbaetie, tidak pingsan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News