Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu

Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Mahkamah Agung Suharto (tengah) saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Sebelumnya, Senin (7/10/2024), MA memfasilitasi audiensi dengan SHI yang menuntut kesejahteraan hakim.

Dalam forum audiensi yang dihadiri pimpinan MA, Komisi Yudisial, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta perwakilan Kemenkeu dan Bappenas, SHI menyampaikan empat tuntutan.

Keempat tuntutan itu adalah mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012; mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim kembali didiskusikan.

Dua tuntutan lainnya, yakni RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan dapat segera diwujudkan; dan terakhir, meminta adanya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga hakim.(ant/jpnn)

Jubir MA Agung Suharto menyebut usulan perubahan gaji hingga tunjangan hakim telah disetujui Menkeu Sri Mulyani. Ini penjelasan selengkapnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News