Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:32 WIB
Sebelumnya, Senin (7/10/2024), MA memfasilitasi audiensi dengan SHI yang menuntut kesejahteraan hakim.
Dalam forum audiensi yang dihadiri pimpinan MA, Komisi Yudisial, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta perwakilan Kemenkeu dan Bappenas, SHI menyampaikan empat tuntutan.
Keempat tuntutan itu adalah mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012; mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim kembali didiskusikan.
Dua tuntutan lainnya, yakni RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan dapat segera diwujudkan; dan terakhir, meminta adanya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga hakim.(ant/jpnn)
Jubir MA Agung Suharto menyebut usulan perubahan gaji hingga tunjangan hakim telah disetujui Menkeu Sri Mulyani. Ini penjelasan selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa