Versi Mahfud, Rumah Ibadah Bisa Dipakai Membahas Politik Inspiratif, Bukan Praktis
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tokoh negara boleh berbicara politik kebangsaan di rumah ibadah.
Dia mengatakan itu saat memberikan sambutan di acara Simposium Nasional: Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
"Asal politiknya itu politik kebangsaan, politik kenegaraan, ya, politik kemanusiaan atau kerakyatan yang dibangun melalui visi yang sama di dalam perjalanan bernegara," kata Mahfud di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/3).
Mahfud mengatakan tokoh bangsa juga bisa membahas politik tingkat tinggi atau inspiratif ketika berada di rumah ibadah.
Misalnya, lanjut pria kelahiran Jawa Timur itu, tokoh mengajak masyarakat atau umat memilih pemimpin yang baik tanpa menyebut nama.
"Namun, jangan pilih pemimpin yang baik, pemimpin yang baik itu Mahfud, misalnya itu, itu enggak boleh. Namun, kalau pemimpin yang baik, jangan menyebut orang, itu tugas masjid. Sebab apa? itu politik inspiratif," kata Mahfud.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian mengatakan tokoh tidak bisa membahas politik praktis di rumah ibadah.
Dia kemudian membeberkan politik praktis yang dimaksud seperti saat tokoh menyampaikan dukungan terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut rumah ibadah bukan menjadi tempat untuk berbicara politik praktis, melainkan inspiratif.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power