Versi Malaysia, Tiga TKI jadi Perampok Bertopeng
Kamis, 03 Mei 2012 – 18:31 WIB
Dia menegaskan, tentunya penerapan standar dan hukum di Malaysia, berbeda dengan di negeri ini. “Kita ingin tahu, kalau dia (kepolisian Malaysia), menghadapi kejahatan seperti itu apa yang dilakukan di sana. Kalau di Indonesia, kan kalau akan melakukan perbuatan jahat dan membahayakan, (boleh menembak) tapi untuk melumpuhkan,” kata dia.
Dia menegaskan, kalau memang tim menemukan fakta ada pelanggaran prosedur maka ,”Kita akan laporkan ke Pemerintah Indonesia untuk melakukan protes kepada Pemerintah Malaysia.” (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepolisian bersama Kejaksaan dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan mencari fakta-fakta terkait ditembaknya tiga Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat