Versi Menko Polkam: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan atau BG menyebut kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol) sudah sesuai jalur.
BG berkata demikian guna menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3).
"Terkait dengan Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya, dapat saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet, Saudara Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI," kata BG.
Eks Kepala BIN itu menyebutkan tidak ada peraturan yang ditabrak ketika TNI memutuskan menaikkan pangkat Teddy sebagai Letkol.
"Tidak ada yang menyalahi," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempersoalkan kenaikan pangkat Teddy yang menggunakan surat perintah, bukan keputusan.
"Tidak mengeluarkan surat keputusan, tetapi mengeluarkan surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan untuk naik menjadi Letnan Kolonel," ujarnya.
Menurut Kang TB, Panglima TNI biasanya menerbitkan surat keputusan berdasarkan usulan, apabila ingin menaikkan pangkat prajurit.
Menko Polkam Budi Gunawan atau BG menyebut kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya sudah sesuai peraturan.
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Hillary & Seskab Teddy Turun Tangan, Tyndale Akhirnya Bisa Ikut Latihan SPPI, Namanya Sempat Hilang
- Budi Gunawan, Sufmi Dasco, dan Sketsa Rekonsiliasi Nasional Prabowo-Megawati
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo