Veteran Tentara Pembenci Islam Dihukum 55 Tahun Penjara
Jumat, 23 Juni 2023 – 14:52 WIB

Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com
Usai pembacaan vonis, saudara perempuan korban Zahra Ayoubi menulis di Twitter: "Di dunia yang tercabik oleh prasangka dan ketakutan, Dia berdiri tegak, esensinya jelas. Jiwa yang begitu bersinar, dipatahkan kebencian, di tengah malam. Dia lebih dari sekadar korban, dia adalah nyala api, Dia berdiri dan mempermalukan kebencian. Keadilan ditegakkan!". (ant/dil/jpnn)
Seorang veteran militer pembenci Islam divonis 55 tahun penjara atas tindakan biadabnya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Makin Berniat Mencaplok Greenland
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Mantap! Anyaman Mendong Khas Tasikmalaya Tembus Pasar Amerika Serikat dan Jerman
- Batas Sabar
- Dasco Sebut Revisi UU TNI Cuma Bahas 3 Hal, Satunya soal Usia Pensiun Prajurit
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya