Veteran TNI-Polri Dapat Diskon PBB 75 persen
Kamis, 04 Mei 2017 – 16:02 WIB

Ahok. Foto: JPNN
Di sisi lain, para pejabat seperti gubernur tidak perlu membayar PBB.
"Bahkan, untuk pejabat akan nol persen," ucap Ahok. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, peraturan gubernur tentang pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah dengan harga
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara