Via Internet, SBY Laporkan Pajak Penghasilan Senilai Rp 261 juta
Kamis, 20 Maret 2014 – 18:21 WIB
Tahun-tahun sebelumnya Presiden datang langsung ke kantor Ditjen Pajak di Jakarta dan menyerahkan laporannya. Pernah pula memasukkan SPT Tahunan tersebut ke dalam drop box. Kali ini Presiden memilih melaporkan pajaknya via internet. Teknologi ini memudahkan wajib pajak, terbuka dan transparan.
"Saya mendukung serta mengapresiasi kepada jajaran Kemenkeu dan Direktorat Jendral Pajak yang telah mengunakan metodologi e-filing sehingga wajib pajak dapat mengunakan sistem ini dengan cepat, tepat, efisien, serta menghindari isu-isu," tandas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melaporkan pajaknya dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya