Via Internet, SBY Laporkan Pajak Penghasilan Senilai Rp 261 juta
Kamis, 20 Maret 2014 – 18:21 WIB

Via Internet, SBY Laporkan Pajak Penghasilan Senilai Rp 261 juta
Tahun-tahun sebelumnya Presiden datang langsung ke kantor Ditjen Pajak di Jakarta dan menyerahkan laporannya. Pernah pula memasukkan SPT Tahunan tersebut ke dalam drop box. Kali ini Presiden memilih melaporkan pajaknya via internet. Teknologi ini memudahkan wajib pajak, terbuka dan transparan.
"Saya mendukung serta mengapresiasi kepada jajaran Kemenkeu dan Direktorat Jendral Pajak yang telah mengunakan metodologi e-filing sehingga wajib pajak dapat mengunakan sistem ini dengan cepat, tepat, efisien, serta menghindari isu-isu," tandas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melaporkan pajaknya dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang