Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya
Rabu, 22 Juli 2020 – 15:38 WIB

Vicky Prasetyo. Foto Instagram
Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
Vicky Prasetyo bakal ditahan hingga kasus tersebut selesai disidangkan di pengadilan.
Kasus bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah.
Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.
Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah. (mg3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Saat menjalani sidang bersama PN Jaksel secara virtual, Vicky Prasetyo menyampaikan rencana eksepsi atas kasus yang melilitnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Curhat Vicky Prasetyo yang Kini Hidup Tanpa Pasangan
- Sebut Ramadan Tahun Ini Berat, Vicky Prasetyo: Karena Tanpa Pendamping
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Bantah Kesal, Dede Sunandar Justru Ungkap Kebaikan Vicky Prasetyo
- Tegas, Dede Sunandar Bantah Kabar Kesal kepada Vicky Prasetyo