Vicky Prasetyo Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah di Cibubur
jpnn.com, JAKARTA - Vicky Prasetyo kembali dilaporkan ke polisi oleh pengacara sensasional Farhat Abbas.
Kali ini, mantan suami Nia Daniati itu melaporkan Vicky atas dugaan penipuan atau penggelapan.
Suami Angel Lelga itu dilaporkan di Polres Kabupaten Bogor dengan nomor laporan LP/B/38/I/2018/JBR/RESBOGOR pada 12 Januari 2018.
Dalam laporan tersebut, Farhat menuding Vicky dan rekannya, Nabella, menjual sebuah rumah tanpa seizin pemiliknya.
Kejadian bermula ketika korban yang merupakan klien Farhat Abbas hendak masuk ke dalam rumah miliknya di Kota Wisata Cibubur.
Namun, rumah tersebut ternyata telah berganti kunci. Bahkan, petugas keamanan menyebut rumah itu sudah dijual.
Vicky Prasetyo dan Nabella diduga mengambil sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang disimpan seseorang bernama Slamet tanpa seizin pemiliknya.
Saat dihubungi, Farhat membenarkan laporan tersebut. "Masih diproses," jawabnya singkat saat dihubungi, Jumat (12/1). (mg7/jpnn)
Vicky Prasetyo kembali dilaporkan ke polisi oleh pengacara sensasional Farhat Abbas. Kali ini, Vicky dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Polisi Dalami Laporan Denny Sumargo Terhadap Farhat Abbas
- Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas
- Laporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Beri Penjelasan
- Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
- Disebut Angkuh oleh Farhat Abbas, Denny Sumargo: Memang Saya Pebasket Sombong
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri