Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi, Kombes Zulfan Beri Penjelasan Begini
Selasa, 11 Januari 2022 – 17:07 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Faisal mengatakan kliennya telah mentransfer uang sejumlah Rp 100 juta, namun rencana klub malam tersebut tak kunjung terlaksana.
"Sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak klub malam. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal di Jakarta, Senin (10/1).
Atas dasar itu, Vivi menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
"Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Vicky Prasetyo dilaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Begini penjelasan Kombes Endra Zulpan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia