Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Ibunda: Ini Kiamat Buat Mama
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah menyebut perkara yang menyandung sang anak bagai kiamat baginya.
Vicky dituntut delapan bulan penjara atas perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
"Ini kiamat buat hidup Mama," ujar Emma ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7).
Bukan tanpa alasan ibu mertua Kalina Ocktaranny itu menganggap tuntutan Vicky seperti kiamat.
Dia memikirkan nasib anak-anak Vicky apabila menjalani masa tahanan.
"Mama sih enggak penting banget tetapi ini anak anaknya, kasihan," tutur Emma diikuti tangisannya.
Vicky sendiri enggan berkomentar banyak soal tuntutan yang diberikan JPU atas perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga itu.
Dia hanya mengatakan bahwa dirinya masih memiliki kesempatan untuk memberikan pembelaan pada sidang selanjutnya.
Emma Fauziah menyebut perkara yang menyandung Vicky Prasetyo bagai kiamat baginya.
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya