Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Atas Laporan Angel Lelga
Kamis, 09 September 2021 – 12:14 WIB
Oleh karena itu, pembawa acara Kopi Viral tersebut harus menjalani sisa dua bulan masa tahanan sampai dinyatakan bebas.
Perkara tersebut merupakan buntut panjang dari laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo terkait dugaan pencemaran nama baik. (mcr7/jpnn)
Pembawa acara Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara atas perkara pencemaran nama baik.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Vicky Praseto Kalah, Ratna Sarumpaet Dilaporkan
- Kalah saat Pilkada Pemalang, Vicky Prasetyo: Di Luar Ekspektasi
- 3 Berita Artis Terheboh: Pernikahan Mewah Putri Zulhas, Teuku Zacky jadi Saksi
- Vicky Prasetyo Jawab Kabar Habiskan Miliaran Rupiah demi Pilkada Pemalang 2024
- 3 Berita Artis Terheboh: Doktif Mangkir, Wika Salim: Semoga yang Bersangkutan Tobat
- Gagal di Pilkada Pemalang, Vicky Prasetyo Habiskan Dana Miliaran Rupiah?