Vicky Prasetyo Lega Akhirnya Bisa Beri Kesaksian di Persidangan

jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Vicky Prasetyo telah memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Di persidangan, Vicky menceritakan kembali soal kronologis penggerebekan yang terjadi pada November 2018.
"Saya menceritakan kejadian sebenarnya, baik benar atau tidak itu nanti pertimbangan majelis hakim untuk memberikan sebuah keputusan," ujar Vicky ditemui usai persidangan.
Dia pun tampak puas karena akhirnya bisa menjelaskan soal peristiwa tersebut.
"Dari kemarin kami hanya mendengarkan (keterangan saksi)," ucap suami Kalina Ocktaranny itu.
"Ini momen kami menceritakan dari versi kami, hak kami untuk menceritakan dengan apa pun begitu. Ada keluasaan bisa menceritakan dari versi kami sebenar-benarnya," tutur Vicky.
Dia pun berterima kasih kepada sang istri yang kembali mendampinginya menghadapi persidangan dan selalu memberikan dukungan.
"Terima kasih untuk Istri saya yang mendampingi terus juga kuasa hukum," ucap Vicky Prasetyo.
Sidang pencemaran nama baik yang menyandung Vicky Prasetyo merupakan buntut panjang dari laporan mantan istrinya, Angel Lelga terhadap dirinya.
Hingga kini, persidangan tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Vicky Prasetyo lega akhirnya memberikan keterangan sebagai terdakwa soal kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Curhat Vicky Prasetyo yang Kini Hidup Tanpa Pasangan
- Sebut Ramadan Tahun Ini Berat, Vicky Prasetyo: Karena Tanpa Pendamping
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel