Vicky Prasetyo Minta Tak Ditahan, Pihak Kejaksaan Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Vicky Prasetyo ternyata sempat memohon agar tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan pihak Vicky beberapa waktu sebelum proses penahanan dilakukan.
Permohonan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Arhdani.
Namun, permohonan itu ditolak dan jaksa memutuskan untuk tetap menahan.
“Karena memang mau ditahan kan, pasti (memohon tidak ditahan). Namun sekali lagi, itu sudah keputusan dari penuntut umum, jadi mohon dihargai," kata Andhi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut Andi, Vicky Prasetyo masih memiliki hak untuk menjadi tahanan kota. Namun, hal itu tidak dapat diputuskan untuk waktu sekarang.
"Itu haknya Pak Vicky untuk melakukannya, punya hak untuk memohon. Tetapi nanti kami putuskan," tambah Andhi.
Diketahui, artis Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mulai hari ini, Selasa (7/7) sampai 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Vicky Prasetyo ternyata sempat memohon agar tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan pihak Vicky beberapa waktu sebelum proses penahanan dilakukan.
- PKB Diserang Hoaks soal Anies Baswedan dan Vicky Prasetyo
- 3 Berita Artis Terheboh: Vicky Segera Nikah Lagi, Cut Intan Nabila Menderita
- Beberapa Kali Bercerai, Vicky Prasetyo Segera Menikah Lagi
- Nikah Lagi Oktober 2024, Vicky Prasetyo: Insyaallah Jodoh Terakhir
- Vicky Prasetyo Ungkap Rencana Menikah Lagi Pada Oktober 2024
- Hadiri Acara Kara Brides By Dita Celine, Vicky Prasetyo: Pengin Lihat-Lihat Gaun