Victor Laiskodat Resmi Dilaporkan ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat akhirnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (4/8), terkait ucapannya saat berpidato di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelapornya adalah kader Partai Gerindra Iwan Sumule. Laporan itu tertuang dalam LP/773/VIII/2017/Bareskrim.
Victor dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE , pasal 156 KUHP dan UU 40 tahun 2008 tentang Diskriminasi.
"Kami hanya menyerahkan bukti yang diminta, kami menyertakan video yang disampaikan Victor dan beberapa berita di online," kata Iwan di kantor sementara Bareskrim Polri, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
Menurut Iwan, ada beberapa bagian kalimat Victor yang dipersoalkan.
Pertama, kata dia, soal adanya dugaan Victor memprovokasi rakyat untuk saling bunuh.
"Di mana Victor (diduga) mengatakan kalau dia yang datang ke kita daripada kita dibunuh, dibunuh duluan," ujar Iwan.
Selain itu, Iwan mengatakan, Victor menuduh beberapa partai termasuk Gerindra yang dianggap paling nomor satu sebagai pendukung ekstrimis mewujudkan khilafah.
Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat akhirnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (4/8), terkait ucapannya saat berpidato di
- Bareskrim Tunggu Keputusan MKD untuk Sentuh Viktor NasDem
- Masyarakat Diminta Bijak Cermati Kasus Viktor Laiskodat
- Kalau Viktor Bebas, Habib Rizieq Juga Harus Dibebaskan
- Soal Laiskodat, Demokrat Percayakan Bareskrim
- MKD Bakal ke Bareskrim untuk Tanya Kasus Victor Laiskodat
- Fadli Zon Ingatkan Polri Segera Jerat Viktor Laiskodat