Video 2 Siswi Saling Menjambak Beredar Luas
jpnn.com - WATAMPONE -- Video yang mempertontokan aksi tidak terpuji yaitu perkelahian dua siswi pada dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan beredar luas di masyarakat.
Dalam rekaman video yang berdurasi sekitar 25 detik tersebut aksi tidak terpuji dua siswi itu dilakukan di Lapangan Persibo Bone, Jalan Kalimantan, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang. Tampak dua siswi itu saling menarik rambut dan saling adu jotos.
Sejumlah siswa yang berada di lokasi kejadian, bukannya melerai kedua siswi yang adu jotos tersebut. Malah, mereka memberikan sorakan dan mengadu domba kedua siswi tersebut.
Informasi yang dihimpun, kedua siswi yang terlibat perkelahian dan terekam itu disinyalir siswi SMA Negeri 4 Watampone dan Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Watampone. LA, siswi MAN 1 Watampone, sedangkan YI, siswa SMAN 4 Watampone.
Sementara itu, Koordinator Kaukus Muda Bone, Ajiz Alkatiri menyayangkan, maraknya aksi tawuran maupun kekerasan yang dilakukan para siswa.
"Kecenderungan saat ini tidak menyentuh subtansi pendidikan itu sendiri dan bersifat parsial," kata Ajiz seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (13/12).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Rosalim HAB, saat dikonfirmasi, mengaku sudah mengetahui adanya video kekerasan yang diperankan siswi SMA di kabupaten Bone. Hanya saja, Rosalim enggan berkomentar banyak."Kita tentu akan menggelar rapat untuk membahas persoalan ini,"jelasnya. (fajar/awa/jpnn)
WATAMPONE -- Video yang mempertontokan aksi tidak terpuji yaitu perkelahian dua siswi pada dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bone,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground