Video Asusila Mahasiswa Viral Gegara Ulah Karyawan Gerai Hp
jpnn.com, JAMBI - Karyawan gerai handphone menyebarkan video asusila mahasiswa hingga viral beberapa waktu lalu.
Pelaku pria berinisal JG telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi.
Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan tersangka JG melakukan ilegal akses terhadap telepon seluler pintar miliki KN (pemeran dalam video asusila) yang sedang diservis di salah satu gerai ponsel di Kota Jambi.
"JG membuka, mengambil, dan memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri dokumen tersembunyi pada handphone milik KN," kata Reza, Rabu.
Reza menjelaskan awalnya pada 20 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, KN datang ke salah satu gerai ponsel untuk memperbaiki LCD ponsel pintarnya.
KN kembali lagi pada pada 29 April 2024 untuk mengambil ponselnya yang selesai diservis.
Kemudian pada 3 Mei 2024, KN datang kembali ke gerai tersebut karena ponselnya rusak lagi.
Pada 4 Mei 2024, KN dihubungi seseorang yang menginformasikan video asusila dirinya telah viral di media sosial X (Twitter) dan grup WhatsApp.
Karyawan gerai handphone menyebarkan video asusila mahasiswa hingga viral di media sosial X (Twitter) dan grup WhatsApp.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Keren, 7 Brand Produk F&B Mahasiswa Universitas Ciputra Tampil di SIAL InterFood 2024