Video Call Begituan Oknum Dewan Bikin Heboh, Polisi Bongkar Pelakunya
Dari hasil penyelidikan didapati dua nomor handphone yang melakukan pengancaman melalui pesan whatsapp kepada korban BK.
Dari hasil pencarian berdasarkan nomor handphone itu, tim mengamankan seorang berinisial A, warga Pontianak yang baru saja keluar dari Lapas Kelas IIA Pontianak bulan Agustus 2020 lalu.
Kepada polisi, A mengaku bahwa telepon genggamnya dipinjam oleh G, teman satu sel ketika dia masih di penjara. Tim kemudian bergerak ke Lapas Kelas IIA Pontianak dan memeriksa G.
Dari sinilah terungkap dugaan sindikat pemerasan tersebut. Saat diinterogasi petugas, G mengaku menyuruh seseorang inisial D untuk menghubungi korban BK untuk diajak melakukan VCS.
"Pelaku berinisial G yang berada di dalam lapas ini merencanakan pemerasan dengan menyuruh rekannya yang berinisial D untuk menghubungi korban," jelas Donny.
Skenario yang disusun oleh G berjalan mulus. D yang ditugaskan mengajak BK melakukan VCS berhasil menjalankan misinya. Sesuai rencana, D melakukan perekaman dan mengirimkannya kepada G.
Setelah menerima kiriman video dari D, pelaku G pun melancarkan aksi pemerasan terhadap BK. Dia menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp 4 juta agar videonya tidak disebarluaskan ke publik.
"Untuk jangka waktunya cukup lama, dari tanggal 22 Agustus 2020 para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang. Akhirnya 8 September 2020 video tersebut di-upload ke beberapa grup komunitas masyarakat," tutur Donny.
Polisi mengungkap peran masing-masing pelaku terkait VCS oknum wakil rakyat di Kalimantan Barat.
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila