Video Cewek Tanpa Busana Begituan dengan Oknum Kades Viral di Medsos

Video Cewek Tanpa Busana Begituan dengan Oknum Kades Viral di Medsos
Heboh video call mesum oknum kepala desa dengan seorang perempuan tanpa busana di Kobar, Kalteng. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang dilakukan oknum kepala desa dengan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 3 detik tersebut, oknum Kades yang baru beberapa waktu lalu dilantik itu nampak sedang melakukan panggilan video (video call) dengan seorang wanita yang tidak mengenakan pakaian.

Perempuan bugil tersebut terlihat sedang memainkan adegan tak senonoh, sementara oknum kepala desa tersebut tampak menikmati pemandangan itu dengan menunjukan mimik muka yang tidak patut dicontoh.

Oknum Kades tersebut tidak menampik kalau dalam video tersebut adalah dirinya yang sedang melakukan video call dengan seorang perempuan, tetapi ia menolak kalau dikatakan berselingkuh atau bahkan berzina atau melakukan hubungan badan dengan perempuan tersebut.

Ia juga mengaku setelah melakukan video call dengan perempuan tersebut, ia dimintai sejumlah uang oleh perempuan tersebut dengan disertai ancaman bila tidak mengabulkan permintaannya maka video tersebut akan disebar.

“Perempuan itu meminta uang setelah video call dan akan menyebarkan kalau tidak diberi uang,” ujarnya.

Atas peristiwa yang menimpa dirinya, oknum Kades tersebut melaporkan kasusnya itu ke Polsek Arsel, pada Kamis 16 Januari 2020 kemarin.

Sementara itu, dengan peristiwa yang di luar kepatutan tersebut, sejumlah perwakilan tokoh desa setempat, segera melakukan pertemuan dan meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil sikap dan mengusut kejadian tersebut.

Warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang dilakukan oknum kepala desa dengan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News