Video Conference Mary Jane Terancam Gagal, Ini Penyebabnya
jpnn.com - JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar video conference kesaksian Mary Jane terancam gagal. Penyebabnya, hingga saat ini surat resmi Pemerintah Filipina untuk menjadi dasar menggelar video conference tidak kunjung diterima lembaga yang dipimpin H M. Prasetyo tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menuturkan, hingga Rabu (6/5) surat permohonan resmi dari Filipina belum diterima Kejagung. Padahal, surat resmi ini diperlukan untuk menggelar kesaksian Mary Jane via video conference. "Kami masih dalam posisi menunggu," tuturnya, seperti dikutip dari Jawa Pos, Kamis (7/5).
Jika sampai jadwal yang ditentukan pada 8 Mei, surat itu tidak datang, maka bisa jadi video conference gagal digelar. "Bisa jadi seperti itu, namun kejagung tetap mempersiapkan segala sesuatunya," jelasnya.
Tony juga menjelaskan bahwa sebenarnya video conference itu merupakan keinginan pemerintah Filipina. "Tidak masalah kalau gagal karena belum ada surat dari sana (Filipina). Bolanya sekarang ada di mereka," paparnya.
Secara teknis, kemungkinan besar pemerintah Filipina tidak hanya ingin melakukan video conference. Namun, juga mengirimkan penyidiknya ke Indonesia untuk mendapat keterangan langsung dari Mary Jane. "Jadi, nanti saat video conference, lalu tetap ada penyidik dari Filipina. Jumlahnya belum diketahui," ujar Tony.
Kejagung memperbolehkan kedua cara tersebut ditempuh karena ingin membantu proses hukum yang ada di Filipina. "Dulu kami tawari, video conference atau penyidiknya datang ke Indonesia. Ternyata, pemerintah Filipina ingin melakukan keduanya, ya silakan," tegasnya.
Soal materi yang sedang disiapkan Kejagung untuk video conference, Tony menjelaskan kemungkinan sudah ditentukan bahwa video conference akan dilakukan di Jogjakarta.
"Pemilihan lokasi video conference di Jogjakarta karena memang Mary Jane dipenjara di lapas kota tersebut. Ini soal efisiensi saja, dipilih tempat terdekat," pangkas Tony. (idr)
JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar video conference kesaksian Mary Jane terancam gagal. Penyebabnya, hingga saat ini surat resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya